081235223373/081235223393
Monday-Saturday:09.00 a.m-04.00 p.m. Fax. 0318706441 Number Entrepreneur Patent {NEP/NIB} 9120207751094

SEDIA OBAT PATEN BAHAN PROBIOTIK 100% UNTUK PERTANIAN


PREDIKSI PAMOR OBAT


Awal tahun 2011, obat generik naik pamor lagi, bukan karena hilangnya persepsi minor masyarakat terhadap obat generik, tetapi sebagai solusi dari kenaikkan harga obat- obatan. Kenaikkan obat ini seiring dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan terbaru tentang bea impor bahan kimia dan obat-obatan sebesar 5 persen, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.241/PMK.011/2010 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Konon, selain bea impor ada lagi PPN sebesar 10 persen, serta faktor lainnya.
Sejak Januari, pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit telah mengurangi penggunaan obat  bermerek agar masyarakat mampu membeli obat yang diresepkan dokter. Khusus untuk rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas kenaikkan harga obat belum berpengaruh, ini karena pengadaan obat-obatan merupakan kewajiban pemerintah. Hanya saja, pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan merasa khawatir dengan ketersediaan atau penyediaan obat jika stok mereka habis.
Padahal rumah sakit dituntut memiliki DOEN (Daftar Obat Essensial Nasional) yang jenis dan jumlahnya sesuai kebutuhannya, bisa obat generik atau non generik. Khusus rumah sakit pemerintah obat yang disediakan adalah obat generik. Masalahnya, dengan kenaikkan bahan baku obat ini, apakah pemerintah bisa menjamin penyediaannya. Jangan sampai terjadi kekosongan obat-obat penting di rumah sakit akibat kurangnya produsen yang mau memproduksi obat generik.
Imbas kenaikan harga obat juga dirasakan para distributor obat, mereka mengaku  kesulitan mencapai target penjualan karena transaksi penjualan obat menurun drastis. Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Anthony Sunarjo menyatakan, kenaikan harga obat terjadi setiap tahun seiring dengan inflasi dan kenaikkan biaya produksi. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan GP Farmasi Indonesia Kai Arief Selomulyo menyatakan, masalah harga obat yang mahal tidak akan selesai selama pemerintah tidak mendorong implementasi Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengamanatkan adanya asuransi kesehatan sosial bagi semua penduduk untuk memastikan keterjangkauan pelayanan kesehatan bagi rakyat. Asuransi memang salah satu solusi agar masyarakat kurang mampu bisa memperoleh pelayanan kesehatan. Tapi, kapan?
Sedari dulu, mahalnya harga obat memang sudah mengakar dan telah menjadi perdebatan berkepanjangan di Indonesia. Sementara, menurut pengamat farmasi, obat generik saat ini masih sedikit dikomsumsi masyarakat diluar pelayanan kesehatan umum, karena kalangan dokter masih enggan untuk memberikan resep obat generik. Jadi penggunaan obat generik tidak akan naik apabila dokter enggan meresepkannya. Padahal, obat generik yang harganya terjangkau ini akan mengurangi pasar obat bermerek, jika permintaan obat generik tinggi.

Apakah Generik itu ?
Secara harafiah, generik berarti umum atau lazim. Sedangkan yang dimaksud obat generik adalah obat yang dipasarkan dengan nama umum untuk zat berkhasiat yang dikandungnya, meskipun diproduksi oleh berbagai produsen. Sedangkan obat paten merupakan obat milik suatu industri farmasi penemu formulasi obat, memiliki merek terdaftar yang dipatenkan dan dilindungi hukum. Untuk jangka waktu tertentu, industri farmasi tersebut menjadi pemilik sah dari pembuatan dan merek obat. Setelah hak paten habis, industri farmasi lain dapat memproduksinya dengan dengan nama umum (generik) yang ditetapkan WHO untuk zat berkhasiat yang dikandung. Jadilah ia obat generik bila menggunakan nama umum, atau nama bermerek bila diberi nama bukan nama umum.
Penerapan pemakaian obat  generik adalah bagian dari kebijakan pemerintah dalam usaha pengadaan obat-obatan bagi masyarakat. Berdasarkan peraturan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) mutu obat generik dan bermerek harus sama. Meskipun sama, biaya pembuatan obat generik jauh lebih murah karena tidak memerlukan biaya kemasan, promosi, dan tambahan-tambahan lainnya yang menghabiskan dana sekitar 65 persen sampai 70 persen dari sebuah produksi. Pelaku usaha farmasi juga terkesan enggan memproduksi obat generik karena secara bisnis kurang menguntungkan.
Menurut penelitian UNIDO (United Nations Industrial Development Organization) kurang populernya pemakaian obat generik di negara berkembang, penyebabnya dilaporkan sebagai berikut;
  • Di negara-negara maju dan berkembang masyarakatnya cenderung gengsi, seakan mengandalkan Merk Terbaru yang belum tentu terbukti (mutu, kualitas dan kuantitas), bukankah obat sama dengan racun (semakin banyak racun pada Merk Terbaru) dengan memandang daur ulang pada prinsip untuk Merk Terbaru (Penalaran "Reduce - Reuse - Recycle" kemudian Mengganti Merk, sama dengan Pengolahan BAJA TUA menjadi BAJA BARU) dalam masa sesudah abad > 21 ini (Sangat sederhana dalam Falsafah Kelapa Muda) melalui pemasok utama pengadaan obat.
  • Di negara-negara berkembang  pemasok utama pengadaan obat adalah perusahaan multi national company (MNC) dan swasta nasional yang lebih suka menjual obat bermerek.
  • Adanya kesetiaan masyarakat terhadap merek obat tertentu.
  • Masyarakat di negara berkembang kurang terorganisir dengan baik atau sangat awam terhadap masalah obat.

Keadaan seperti ini memang membuat harga obat sangat mahal selain kurang populernya obat generik di Indonesia. Apalagi konsumen tidak memiliki kekuatan untuk tawar-menawar dalam memilih obat, sementara produsen obat bermerek di Indonesia sudah terlanjur berkuasa menjadi penentu harga.

Harapan  Konsumen.
Obat merupakan komponen terbesar dalam pelayanan kesehatan, sehingga mahalnya harga obat-obatan dikhawatirkan tidak tersedianya obat-obatan penting di banyak pelayanan kesehatan umum. Jangan sampai Puskesmas dan rumah sakit umum terpaksa harus membatasi pemberian obat-obatan yang seharusnya sudah masuk dalam paket pengobatan. Apalagi mensyaratkan penderita membeli sendiri kebutuhan obatnya diluar, kemudian baru dibantu menggunakannya.
Mahalnya biaya berobat, akan mengalihkan pengobatan modern dengan cara pengobatan tradisional. Kondisi ini membuat masyarakat semakin kurang peduli dengan obat generik, serta menempatkan obat generik tak ubahnya barang langka.
Sosialisasi obat generik harus terus menerus dilakukan dan lebih ditujukan kepada kaum profesional untuk menggurangi pemakaian obat-obat bermerek, bukan hanya masyarakat yang proaktif meminta obat generik saat berobat. Usaha ini tentunya diikuti pengontrolan kualitas dan harga di pasaran sehingga sedikit demi sedikit masyarakat percaya dan beralih ke pemakaian obat generik. Seperti di negara maju yang derajad kesehatan masyarakatnya tinggi, walaupun rasio pemakaiannya kecil, tetapi obat generik lebih populer dibanding di negara berkembang.
Disisi lain,  pasal 14  UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa pemerintah bertanggungjawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Seperti mewajibkan para tenaga medis untuk menuliskan resep dan atau menggunakan obat generik di fasilitas pelayanan pemerintah, yang dikuatkan melalui KepMenkes No 1027 Tahun 2004.
Sebagai penunjang pelaksanaan keterjangkauan obat generik, pemerintah memiliki instrumen untuk mengontrol rasionalisasi harga obat, dan menetapkan harga patokan tertinggi obat generik yang dievaluasi setiap tahun.

Meskipun masyarakat atau konsumen telah bersikap proaktif dalam meminta resep obat generik, kebenaran pemberiannya masih sulit diketahui. Karena itu, komitmen pemerintah tengah diuji dalam menjamin pelayanan kesehatan umum. Bagaimanapun, masyarakat khususnya kalangan bawah lebih berharap bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan terjangkau tanpa harus berpikir generik atau bukan, mahal atau murahnya.
(Sumber : YLKI)

OBAT PENYEBAB INSOMNIA
Insomnia merupakan gangguan tidur yang paling menyebalkan. Di saat tubuh Anda sudah terasa lelah dan hal yang paling Anda inginkan adalah tidur, namun mata tak kunjung menutup dan rasa kantuk juga tidak segera datang. Padahal Anda sendiri butuh istirahat untuk memulihkan tubuh.

Selain pola hidup yang tidak sehat serta kebiasaan begadang, ternyata insomnia juga bisa disebabkan karena konsumsi beberapa jenis obat-obatan tertentu. Dilansir dari boldsky.com, berikut adalah daftar obat yang bisa membuat Anda tidak kunjung mengantuk.

Alpha-Blockers
Obat ini menempati daftar teratas dalam daftar obat yang menyebabkan insomnia. Alppa-blockers sendiri diresepkan untuk mengobati tekanan darah tinggi. Selain menyebabkan insomnia, kebalikannya obat ini akan membuat Anda merasa kantuk di siang hari,

Statins
Statins diberikan pada mereka yang bermasalah dengan kolesterol tinggi. Obat ini membuat Anda merasa gelisah karena nyeri otot yang terjadi dan mengarah ke insomnia.

Beta-Blockers
Sala seperti alpha-blockers, beta blockers juga digunakan untuk mengobati hipertensi. Obat ini akan menghambat sekresi melatonin yang membuat Anda sulit tidur di malam hari.

SSRI Antidepressants
SSRI Antidepressants digunakan sebagai obat bagi mereka yang mengalami depresi berat. Meskipun belum ada penelitian yang akurat, namun mereka yang biasanya mengonsumsi obat-obatan ini akan mudah mengalami insomnia.

H1 Antagonists
Obat ini diresepkan untuk mengontrol histamin yang mampu menyebabkan insomnia. Selain itu, konsumsi obat ini juga menyebabkan infeksi alergi termasuk gatal, kemerahan di kulit, mata berair, dan hidung meler.

Corticosteroids
Penyakit seperti rematik dan asam urat biasanya diobati dengan obat ini. Corticosteroids akan membuat hormon kortikosteroid Anda mengalir secara berlebih sehingga membuat Anda selalu terjaga.

ARBs
ARBS biasanya diresepkan kepada pasien dengan penyakit jantung koroner atau diabetes tipe 2. Obat ini akan meningkatkan kadar kalium dalam tubuh yang menyebabkan Anda diare dan kram kaki yang kemudian mampu mengganggu waktu tidur Anda.

Glucosamine dan Chondroitin
Glucosamine dan Chondroitin biasanya ditemukan dalam suplemen diet. Obat ini juga bermanfaat untuk mengobati nyeri sendi dan inflamasi. Meskipun belum secara jelas diketahui apakah efek ini akan membuat Anda insomnia, namun obat ini akan membuat peminumnya merasakan diare dan mual sepanjang malam yang akan membuat Anda selalu terjaga.

ACE Inhibitors
Obat ini digunakan untuk mengobati tekanan darah tinggi dan penyakit jantung. Karena ACE Inhibitors mampu meningkatkan kadar kalium dalam tubuh, maka jam tidur Anda pun bisa terganggu.

Cholinesterase Inhibitors
Cholinesterase Inhibitors merupakan obat yang digunakan untuk mengobati penyakit Alzheimer dan demensia. Obat ini akan mengganggu kerja neurotransmitter yang membuat Anda mengalami insomnia dan mimpi buruk.

Itulah daftar beberapa obat-obatan yang mampu membuat Anda mengalami insomnia. Jika Anda sedang dalam perawatan dengan konsumsi obat ini, maka Anda wajib berhati-hati dengan takaran yang diberikan. Jangan sampai sakit yang Anda derita bertambah parah karena Anda tidak bisa beristirahat dengan baik.

PRICES CATALOGUES "Obat Manusia, Obat Hewan, Obat Tambak, Probiotik Pertanian dan Peternakan"

GUIDE BOOKS "FARM" NRi PSM Group international

UNI/BI/MULTI LATERAL AGREEMENT

BYLAWS COMPANY PROFILES

BYLAWS CENTRAL PRINTS OUT

SHARE THIS

KANBAN Card KAIZEN Book for "Sp.OG and MIDWIFE" which was composed by DOCTOR Nuky Rusianto

Hari Pertama Haid Terakhir

(HPHT)
Tanggal (DD)

Bulan (MM)

Tahun (YYYY)
Lama Siklus Haid Rata-rata

Boleh tidak diisi
(22 - 45 hari)

*Umumnya 28 hari
Perkiraan Pembuahan
Perkiraan Usia Janin
Perkiraan Siap Dilahirkan
Perkiraan Tanggal Kelahiran
Trimester Pertama
Trimester Kedua
Trimester Ketiga

CIVITAS CREDIT BUNGA ANUITAS (Angsuran Tetap) LEMBAGA KEUANGAN DIGITAL BTS

Hitung Kredit





%
hint (persentase dari harga)


%

GROUP

cicilan per bulan :

DPKPRBunga5 th10 th15 th

Detail 5 th:

NoBungaPokokAngsuranSisa

Detail 10 th:

NoBungaPokokAngsuranSisa

Detail 15 th:

NoBungaPokokAngsuranSisa

CALCULATOR CREDIT LEMBAGA KEUANGAN DIGITAL BTS

Kalkulator Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Matracters Mutation Credit BANK LEGAL. GEAR PEMAKSA BOLO DEWE GEOGRAPHIC

Kalkulator KPR — v11 Gemas Bond 007

Input Data

Perhitungan

Pinjaman = Harga Rumah - Uang Muka
= Rp 0 - Rp 0
= Rp 0
Total Pinjaman = Pinjaman + (Pinjaman * Margin * Tenor)
= Rp 0 + (Rp 0 * 0% * 0 tahun)
= Rp 0
Cicilan / bulan = Total Pinjaman / Tenor / 12 bulan
= Rp 0 / 0 / 12
= Rp 0
Persentase Cicilan = Cicilan Bulanan / Penghasilan Bulanan
= 0 %
Pengajuan KPR kemungkinan besar diterima bila persentase cicilan <= 40 persen

ACCOUNT TITHE MACHINE {ATM}

SITUS RESMI | Lembaga Amil Zakat International | Tulis Pesan Transaksi On Line ATM / e-Banking "Pembayaran Zakat" | Ketentuan dan Kesadaran TANPA PAKSAAN BANK MANDIRI 1420012922653 an NRi PSM Group international Corporate BANK MANDIRI 1420012922711 an Perkumpulan Pemuda Peduli IDE Bank JAWA TIMUR 1871000413 an NRi PSM Group international نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْللَالِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى “Saya Niat Mengeluarkan Zakat Maal Dari Diriku Sendiri Fardhu Karena Allah Ta’ala”

Kalkulator Zakat

Keterangan :

  • Masukkan Data (Nominal) ke dalam kotak yang tersedia di samping kanan pada setiap Keterangan
  • Untuk Mendapatkan Jumlah Zakat , anda harus memasukkan nominal pada baris z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram dan Tekan Enter
  • Apabila jumlah Zakat yang Harus di Bayarkan Bernilai 0, Anda tidak dikenakan Membayar Zakat,
ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN
a. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya Rp
b. Saham atau surat-surat berharga lainnya Rp
c. Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang) Rp
d. Emas, Perak, Permata atau sejenisnya Rp
e. Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga) Rp
f. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E) Rp
g. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini Rp
h. Harta simpanan kena zakat(F-G, jika > nisab) Rp
I. JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H) Rp
ZAKAT PROFESI
j. Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak) Rp
k. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun Rp
l. Jumlah Pendapatan per Tahun Rp
m. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll) Rp
n. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll) Rp
o. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n) Rp
p. Penghasilan kena zakat (L - O , jika > nisab) Rp
Q. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P) Rp
ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
r. Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll) Rp
s. Utang perusahaan jatuh tempo Rp
t. Komposisi Kepemilikan (dalam persen) %
u. Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s]) Rp
v. Harta usaha kena zakat (u, jika > nisab) Rp
W. JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X v) Rp
TOTAL ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)
Rp
PERHITUNGAN NISAB
z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram Rp
Besarnya Nisab (z x 85 gram emas) Rp
banner